sodomi

Tribratanewsjateng – Seorang pria paruh baya di Pekalongan, Jawa Tengah siang tadi dibekuk Satuan Reserse Unit PPA Polres Pekalongan Kota karena telah mencabuli belasan bocah lelaki, ironisnya pelaku melampiaskan nafsu bejadnya dengan cara sodomi kepada sejumlah anak lelaki yang merupakan tetangganya dengan iming-iming uang, Selasa (1/12)

TS (60) pria paruh baya warga Kota Pekalongan ini tertunduk malu saat digiring petugas Unit PPA Polres Kekalongan Kota siang tadi, ayah dari 3 orang anak ini diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencabulan hingga ratusan kali kepada sedikitnya 12 bocah lelaki.

dihadapan petugas pelaku mengaku tidak ada unsur paksaan saat melampiaskan nafsu bejadnya kepada sejumlah korbannya, bahkan ia rela mengeluarkan uang hingga ratusan ribu agar para korbannya terima dan tidak melaporkan kepada orang tuanya. na’as sebelum pelaku dijemput petugas siang tadi, seorang korbannya melaporkan pelaku karena merasa kesakitan saat akan buang air besar dan akhirnya kelakuan bejadnya terbongkar.

Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh petugas Unit PPA Polres Pekalongan Kota dan rencananya akan didatangkan psikolog untuk mendalami kejiwaan pelaku. Petugas rencananya akan menjerat tersangka dengan pasal 292 kuhp dan atau pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

[Widodo – Pekalongan Kota]