Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri menemukan fakta baru di balik dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara dari SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

“2008 TPPI sudah mulai mengajukan penjualan kondensat ke BP Migas (sekarang SKK Migas), namun dari BP Migas tidak menanggapi karena TPPI tidak punya uang,” kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Temuan tersebut didapatinya setelah penyidik memeriksa dua saksi, masing-masing dari pihak TPPI dan SKK Migas. Hari ini seharusnya dijadwalkan pemeriksaan empat saksi dari kedua belah pihak. Namun belum diketahui dua saksi lainnya tidak hadir di pemanggilan penyidik.

Tapi yang jadi pertanyaan penyidik adalah meski sudah ditolak, entah kenapa TPPI mulai menjual kondensat bagian negara pada Maret 2009. Penjualan dilakukan tanpa ada payung hukum dan panitia lelang.

Penyelidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 5 Mei lalu. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Penyelidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 5 Mei lalu. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

Meski mulai menjual kondensat bagian negara, namun hasil penjualan rupanya tidak masuk ke BP Migas yang memberi piutang.

“Dari pihak keuangan TPPI tahun 2009 TPPI menunggak US$ 194 juta. Tahun 2010 tunggakan TPPI mencapai US$ 208 juta, namun dibayarkan baru US$ 40 juta,” beber Victor.

Dalam kasus yang diklaim Bareskrim sebagai mega korupsi, ditetapkan tiga tersangka, yaitu DH, HW, dan RP. Perhitungan sementara korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara yang mencapai Rp 2 triliun.

Disinggung mengenai adanya campur tangan pihak Kementerian ESDM terkait penjualan kondensat bagian negara meski sebelumnya TPPI pernah ditolak BP Migas, Victor mengaku pihaknya masih menelusuri hal tersebut.

“Masih ditelusuri ke arah sana,” katanya.**(detik.com) (tribratanews.com)