
TribrataNews.com – Kepolisian RI dinilai mampu mengungkap kasus mafia migas jika tidak ada intervensi dari manapun dalam mengusut dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Sejatinya, selama ini Polri selalu mengungkap kasus korupsi. Namun, ketika dihadapkan kepada kasus-kasus mega korupsi selalu ada campur tangan dari pihak luar untuk mempersulit tim penyidik menemukan unsur kerugian negara.
“Polisi buktikan bisa mengungkap kasus korupsi. Hal mendasar yang selama ini menjadi masalah bagi Polri adalah banyak kasus di intervensi oleh pemimpin. Penyidik Polri seharusnya tidak boleh diintervensi bahkan Presiden sekalipun,” katanya di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Sebelumnya, tersiar kabar ada beberapa oknum yang berusaha melakukan intervensi dalam kasus ini. Disaat Polri tengah melakukan koordinasi dengan BPK terkait dengan dugaan korupsi penjualan kondesat bagian negara ini, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk mengintervensi agar unsur kerugian negaranya tidak mengarah pada pihak-pihak tertentu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor E Simanjuntak pun sempat mendapat ancaman. Ancaman tersebut terkait dengan dibuka kembali penyelidikan kasus SKK Migas yang kini telah memasuki tahap penyidikan.Victor mengaku menerima ancaman bahwa akan digusur dari penyidikan kasus SKK Migas dengan berbagai cara. Namun, ia enggan mengungkap apa ancaman ini berasal dari orang yang memiliki pengaruh kuat di pemerintahan.
Victor menuturkan tidak takut terhadap ancaman tersebut. Kiranya perlu mendapat pengamanan ekstra seperti pengawal, ia justru merasa tertantang dan merasa hal tersebut tidak diperlukan.”Adrenalin saya jadi tambah tinggi. Kalau dikawal, nanti tambah senang dia (pengancam),” ujar Victor.(it)
