MANADO, Humas Polda Sulut – Tak terima anaknya dianiaya, M (45), warga Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow melaporkan SM (20) ke Polsek Lolayan.

F (12) yang merupakan anak M, pelajar kelas IV salah satu SD di Kecamatan Lolayan ini dianiaya pelaku saat berada di sekolah.

Dari keterangan pelapor, saat itu dirinya berada di rumah dan mendapat kabar bahwa anaknya dianiaya pelaku di sekolah.

Tak lama kemudian M langsung menuju sekolah dan mendapati anaknya sudah berada di ruang guru dengan kondisi luka lebam serta telinga berdarah akibat penganiayaan tersebut.

Korban menuturkan, saat itu sedang belajar kemudian pelaku datang dan menarik korban keluar dari kelas dan melakukan penganiayaan.

Kapolsek Lolayan, AKP Nofrianto Sadia mengatakan, sudah menerima laporan tersebut dan mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum. “Kemudian langsung di buatkan BAP sebagai saksi korban. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.