raz3

Kepolisian Resor Kendal Senin malam (25/10) melaksanakan operasi yang ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian sepeda motor yang marak terjadi. Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Sumberejo Kaliwungu, Kendal dengan mengerahkan 5o personel.

raz1

Dalam kegiatan ini Kaur Pembinaan Operasional Sat Reskrim Inspektur Polisi Satu Suyitno dan Kasi Propam Inspektur Polisi Dua Ali Anwar saat memeriksa ranmor menjumpai dua pemuda pengemudi sepeda motor yang diketahui dalam keadaan mabuk. Langsung kedua pemuda itu mendapatkan pembinaan dari Iptu Suyitno, mereka diberikan pengertian bahwa mengemudi sepeda motor dalam keadaan mabuk sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Mengemudi dalam keadaan tidak sadar penuh rawan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, itu sangat berbahaya”, tegas Iptu Suyitno.

raz2

Kepada pemuda itu dilakukan penilangan dan disita motornya untuk menghindari resiko kecelakaan jika mengendarai motor karena kondisi mabuknya. Total dalam operasi malam tadi 72 penindakan tilang dilakukan terhadap pengemudi sepeda motor, kendaraan pribadi maupun kendaraan box dan muatan yang menjadi sasaran utama dari kegiatan operasi ini.

[ Brigadir Bagus – Humas Polres Kendal ]