MANADO, Humas Polda Sulut – Polresta Manado kembali membuat terobosan kreatif di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, bernama “Sibulan” (Sikat Pemabuk Jalanan). Program ini diterapkan hingga ke Polsek-polsek jajaran.

Seperti yang dilakukan Polsek Tikala, Sabtu (10/08/2019) malam. Saat menggelar patroli, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik menenggak miras (minuman keras), di bilangan Perkamil.

Ketiganya, yakni FD (19), warga Malendeng, serta SM (16) dan MK (22), warga Perkamil. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Tikala, AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, Program Sibulan ini merupakan upaya Polresta Manado dan jajaran untuk menekan angka kejahatan jalanan (street crime) dengan ‘menyikat’ para pemabuk yang ada di jalanan atau tempat-tempat umum.

Lanjutnya, ketiga pemabuk yang diamankan tersebut kemudian juga diberi pembinaan khusus. “Supaya menjadi efek jera, sehingga tidak terulang dilain waktu,” tegasnya. “Program ini akan kami tingkatkan, karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” tutup Kapolsek.