
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Maesa terus menggelar razia miras (minuman keras) di beberapa tempat. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (07/03) malam, dipimpin oleh Wakapolsek, AKP Suhariyono.
“Razia ini untuk meminimalisir aksi kejahatan yang dipicu pengaruh miras,” ujarnya, sesaat sebelum razia dimulai. Lanjutnya, razia ini juga menyasar sajam (senjata tajam), narkoba dan premanisme.
Di wilayah Kakenturan Satu, petugas merazia warung milik YP (59) dan mendapati barang bukti miras. Hal serupa juga dilakukan di beberapa warung di Bitung Timur, dan mendapati barang bukti miras di warung milik RS (65) dan RN (53).
Lanjut Wakapolsek, seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Para penjual miras tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin penjualan. Razia serupa akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.
