Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Polsek Likupang Gelar Ops Yustisi dan PPKM Skala Mikro

19 Jul 2021 - 13:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Likupang terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD. Kegiatan dilakukan dalam bentuk operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam upaya pencegahan dan pengandalian Covid 19 di wilayah hukum Polsek Likupang, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bawas Aipda S. George di Desa Likupang Dua, tepatnya di area pertokoan.

Dalam pelaksanaanya, personel menemukan ada bebarapa toko yang masih beraktifitas, kemudian diberikan imbauan untuk membatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 Wita, sesuai dengan Surat Intruksi Bupati Minut Nomor 2 Tahun 2021, tanggal 6 Juli 2021.

Selain itu juga personil Polsek Likupang menemukan bebarapa anak muda yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker dan langsung ditindaki dengan tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 kali.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, agar laju penyebaran covid-19 dapat kita minimalisir,” ujar Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani.

Bagikan :

KOMENTAR