Fotor_144754995552639

Tribratanewsjateng – Wakil Kepala Kepolisian Resor Tegal Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Tri Budiwahono, SIK memimpin pelaksanakan penindakan pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya karanganyar Tegal, sabtu (14-11-2015).

Sebanyak 200 pelanggar telah ditindak untuk membudayakan tertib dalam berkendara di jalan raya, data kecelakaan lalulintas dari unit lakalantas Polres Tegal di wilayah Kabupaten Tegal dalam tri wulan ketiga (bulan juli sampai dengan september 2015) dari hasil Anev angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupateb Tegal sebagian besar berawal dari pelanggaran.

kegiatan penindakan tersebut terdiri dari Gabungan Sat Lantas, Provos Brigif 4 Dewa Ratna dan Povos Polres Tegal serta Polsek Dukuhturi.

Selanjutnya barang bukti yang disita dibawa ke Polres Tegal untuk diamankan.

(Bripka Anas Humas Polres Tegal)