MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana pencurian terjadi di Kota Tomohon. Kali ini menimpa sebuah Toko Wilisan di kompleks pasar kilat Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, milik peremuan bernama Tinneke Rompis.
Aksi pencurian yang terjadi Jumat malam (10/3/2017) sekira pukul 21.00 wita berhasil direkam kamera CCTV yang terpasang di dalam took tersebut.
“Belum diketahui berapa kerugian yang dialami oleh pemilik,” terang Kasubag Humas Polres Tomohon Ipda Kreysen.
Saat ini menurutnya tersangka MM alias Rio, warga Woloan, Tomohon Barat telah diamankan di mako Polres Tomohon untujk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
