
MANADO, Humas Polda Sulut – Pembenahan sistem pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), khususnya di Polres Sangihe yang terkendala masalah jaringan, akan dilakukan. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sulut, Kombes Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan, saat bertandang ke Sangihe, pekan lalu.
Imbas dari permasalahan jaringan tersebut adalah lambannya pencetakan SIM. Untuk itu, lanjut Wakapolda, Polda Sulut akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten diantaranya, Direktur Lalulintas dan perusahaan penyedia layanan jaringan internet. Pembenahan juga akan mencakup seluruh jaringan komputer yang digunakan dalam pelayanan SIM.
Meski hanya mengalami gangguan teknis jaringan internet, Wakapolda berharap agar Polres Sangihe tetap menghindari masalah manual, seperti pelayanan yang tidak ramah dan lambannya pelayanan pengurusan SIM.
Sementara Kasat Lantas Polres Sangihe, AKP Andrew Kilapong, tak menepis jika masalah jaringan internet masih menjadi kendala lambannya pencetakkan SIM. Sedangkan hal yang bersifat manual dalam hal pelayanan, lanjutnya, masih dapat teratasi dan berjalan dengan baik.
