img-20161109-wa0000

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Tarantula Polres Minahasa berhasil menangkap tiga orang warga Tondano Timur, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Brando Wuntu (21) yang berdomisili di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur.

Ketiga pelaku masing-masing lelaki GT (19), NW (17) dan EK (16) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang masuk yaitu LP/2963/XI/2016 tertanggal 8 Nopember 2016.

Para tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan terkepal berulangkali yang mengenai wajah dan badan sehingga korban mengalami luka bengkak pada bagian kepala dan luka lecet pada siku tangan kiri serta kaki kanan, pada hari Selasa (8/11/2016) di jalan raya dekat jembatan Kelurahan Kiniar Lingkungan I, Kecamatan Tondano Timur.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di mako Polres Minahasa dan sementara diproses hukum oleh Unit I Sat Reskrim Polres Minahasa,” pungkas Kasubag Humas