tikam

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tenga Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap kasus penikaman yang menimpa Kardi (45), warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Jum’at (23/06/2017) malam. Pelakunya, RP alias Rizky (20) yang merupakan keponakan korban, warga desa setempat, ditangkap petugas sesaat usai kejadian.

Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri mengatakan, korban sering menegur pelaku karena memiliki kebiasaan mabuk-mabukan minuman keras (miras). “Diduga pelaku tak terima dengan teguran tersebut,” ujarnya.

Puncaknya, lanjut Kapolsek, saat terjadi perselisihan antara korban dengan ibu pelaku, Jum’at malam. “Pelaku yang dalam keadaan mabuk berat menikam korban di bagian tangan, kaki, tulang rusuk dan kepala. Korban menderita luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit,” terangnya.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Tenga menerima laporan dari warga. “Lalu kami ke TKP dan mengamankan pelaku di rumah salah satu kepala jaga,” kata Kapolsek. “Pelaku bersama barang bukti sebilah pisau selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tenga untuk diperiksa,” pungkasnya.

Penulis: Neksen
Editor/Publish: Rony