MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Jalak Satsamapta Polres Bitung dalam patroli cipta kondisi, Jum’at (04/06/2021) siang, mengamankan puluhan remaja pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing, mengatakan, puluhan remaja tersebut didapati sedang ‘nongkrong’ di sekitar jalan tol Kecamatan Matuari.
“Mereka berkumpul-kumpul di pinggir jalan tol dan tidak memakai masker. Sebagai efek jera, para remaja tersebut kami jatuhi sanksi fisik push up,” tegasnya.
Kemudian disampaikan imbauan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yakni dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah menjalani sanksi dan mendapat imbauan, para remaja tersebut diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” pungkas AKP Rambing.