IMG-20160812-WA0000

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Maleo Polres Bolang Mongondow berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayahnya.

Kurang lebih seminggu penyelidikan, kali ini tiga pelaku berhasil diamankan Polisi yaitu masing-masing RM alias Roy (32) pekerjaan tani, warga Adow Pinolosian, SM alias Ubui (25) pekerjaan tani , warga Bilalang dan MM alias Omen (18) pekerjaan tani, warga Bilalang.

Bersama mereka diamankan juga barang bukti berupa tiga unit motor, yaitu satu unit Yamaha Vega berwarna hitam dan satu unit Suzuki Smash Titan berwarna biru yang dicuri di Pinolosian, Bolsel serta satu unit Honda Blade di TKP Sonder, Minahasa.

Tim berhasil mengamankan Ubui dan Omen saat berada di desanya yaitu Bilalang 4, selanjutnya dari keterangan mereka, polisi langsung bergerak menjemput Roy.

Dari hasil pengembangan terhadap tiga tersangka, polisi kemudian mengambil barang bukti motor Vega dalam kondisi tinggal rangka yang terkubur dalam tanah di Bintau dan motor Smash yang serupa juga tinggal rangka di Apado serta Honda Blade di Adow.

Ketiga pelaku kemudian diserahkan oleh Tim Maleo ke Polres Bolaang Mongondow untuk diproses hukum lebih lanjut.