bb2

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Manguni Ditreskrimum Polda Sulut yang bercirikan kerja secara senyap, akurat dan tanpa pamrih, tiada hentinya basmi aksi kejahatan di wilayah Bumi Nyiur Melambai. Hal ini seperti yang ditulis oleh Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, di akun Face Book ‘MANGUNI TEAM123 Reskrimum’, Sabtu (30/07/2016) malam.

     Dirreskrimum dalam postingannya menjelaskan, Tim Manguni 2 dipimpin Katim Ipda Reymon Sandewana, berhasil memburu barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, yang dilakukan oleh FK alias Feri dan RM alias Riko. Kedua pelaku tersebut telah diamankan Tim Manguni 1 beberapa waktu sebelumnya.

     “Sepeda motor yang disita terakhir sebanyak empat unit, tiga unit di Tatelu Rondor dan satu unit di Paloloan, Minahasa. Dan hingga saat ini, sudah diamankan total sembilan unit sepeda motor hasil curanmor dari puluhan TKP. Tersangkanya sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado dan dalam status tahanan sejak beberapa waktu lalu,” tulis Dirreskrimum di akun FB tersebut.

     Ditambahkan Dirreskrimum, sembilan unit sepeda motor tersebut saat ini berada di Ditreskrimum Polda Sulut. “Silahkan bagi yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, bisa datang untuk cek dengan membawa STNK, BPKB dan KTP. Siapa tahu ada diantara sembilan unit tersebut, bisa diambil tanpa dipungut bayaran. Salam Manguni Lovers all banua,” pungkasnya.