MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Manguni Polda Sulut berhasil membekuk FK (39) warga Teling Atas, Kecamatan Wanea dan RK (25) warga Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.

Keduanya merupakan tersangka pencuri kelas kakap yang saat ditangkap hendak mencoba melawan petugas.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, penangkapan ini tindak lanjut laporan yang masuk ke polisi baik polres maupun polsek-polsek, maraknya pencurian sepeda motor dan pencurian berat.

“Maraknya kasus yang terjadi meresahkan masyarakat. Sehingga kami menugaskan Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana untuk penyelidikan guna menangkap pelaku-pelaku yang sering beraksi di wilayah hukum Sulut,” ujarnya, Minggu (26/6) siang.

Dikatakannya, melalui penyelidikan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi beberapa tersangka. Salah seorang di antaranya mengarah ke seseorang yakni FK, yang adalah pengangguran.

“Lalu dilakukan pelacakan secara cyber dan menghimpun info-info dari masyarakat serta komunitas Manguni Lovers alhasil FK berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Wasian-Rondor,” ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan, lalu mengamankan tersangka lainnya yakni RK yang adalah seorang buruh, RK bersama FK diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah warga di Wale Manguni Liwas.

“Dari dua pelaku ini, tim berhasil menyita lima unit kendaraan roda dua, dua televisi, empat buah laptop, satu gitar, dua koper polo dan satu mobil Avanza yang digunakan saat mencuri. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap,” ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan menyebutkan, kedua tersangka ini telah beraksi di banyak tempat kejadian perkara, baik pencurian sepeda motor maupun pencurian berat.

“Ada 28 tempat kejadian perkara pencurian motor berbagai jenis dan merek. Yakni di Manado, Airmadidi dan Tondano. Bahkan beberapa kasus para tersangka sudah lupa di mana. Sementara barang buktinya dijual di berbagai tempat,” ungkapnya.

“Selain Motor, ada enam tempat kejadian perkara untuk pembongkaran rumah. Di Minahasa Utara dan Manado. Barang yang diambil di antaranya televisi, kalung dan gelang emas, laptop dan barang lainnya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk pengembangan. Tim pun saat ini sedang memburu pelaku lainnya dan melacak barang bukti yang belum ditemukan.