Tribratanewssulut.com – Tim Manguni Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berhasil mengungkap dan menangkap pembobol ATM BCA sekitar Rp400 juta. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 19 Januari 2016.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dir Reskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangie, SS, SIK. menugaskan para detektif Tim Manguni 1 2 3 Polda Sulut untuk menangani kasus ini. Tim Manguni 1 Polda Sulut dipimpin Inspektur Polisi Satu Fandi Bau berhasil menangkap tersangka pembobol ATM BCA.
Tersangka HM (32) warga Perkamil Manado ditangkap pada Jumat 22 Januari 2016 Pukul 13.00 Wita. Setelah tersangka HM ditangkap oleh Tim Manguni 1, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan uang telah digunakan dan di belikan berbagai barang.
Modus operandi tersangka dengan memanfaatkan profesinya sebagai teknisi kunci ATM BCA yang kemudian dengan diam-diam tersangka mengambil uang secara berulang setiap melaksanakan servis mesin ATM BCA. Untuk mengelabui, tersangka mengambil uang lagi dari ATM lain untuk tutupi selisih uang yang diambilnya tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain, uang tunai Rp 15.010.000, satu roda empat angkot dibeli tersangka RP. 58.000.000, sepeda motor Kawasaki Ninja 150cc Rp 27.000.000, satu unit Hp merek Samsung J7 Rp 3.600.000, satu unit Hp Samsung galaxy prime milik kantor, satu unit Hp ADVAN Rp 1.100.000 dan satu buah cincin emas 4,83 gr.
Selain barang bukti tersebut, pihak kepolisian masih mencari barang bukti lannya yaitu, satu buah cincin 5,17gr di pegadaian Banjer, satu buah Kalung emas 10gr Rp 6.800.000 di pegadaian Banjer, dan satu buah lemari anak RP.400.000. Saat ini tersangka HM sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan.
Belajar dari kasus tersebut dan beberapa kejadian yang menyangkut penggelapan uang di Perbankan, baik yang dilakukan oleh pegawai internal perbankan sendiri maupun pihak ketiga yang merupakan pekerja kontrak diatas, kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada instansi khususnya yang bergerak di bidang jasa keuangan Perbankan perlu mengevaluasi dan mengkaji pelaksanaan tugas selama ini dan meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran penyimpangan dan pembobolan yang mungkin setiap saat bila mana ada peluang akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari kesenangan semata.
[Humas Polda Sulut]

