img-20161012-wa0008
Gaby, yang Diduga Menjadi Korban Penculikan Ternyata Bersama Opa dan Omanya, Ditemukan oleh Tim Manguni Dalam Keadaan Baik.

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Gabriela Tatawi alias Gaby, siswi SMP Negeri 10 Manado, diduga menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh AL alias Pae. Hal ini berdasarkan laporan dari tante korban, Agustina Tatawi, ke SPKT Polda Sulut pada Jum’at (07/10/2016), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: 858/X/2016.

Laporan tersebut segera ditindak lanjuti Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, dengan memerintahkan Tim Manguni untuk menyelidiki kebenarannya. Tim Manguni 3 dan Tim Manguni Charlie dipimpin Ipda Andrianus Untu pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan AL beserta mobil Toyota Avanza DB 1550 FA.

 

img-20161012-wa0009
AL Saat Diinterogasi Tim Manguni

 

Saat diinterogasi, AL menuturkan pada Jum’at (07/10/2016) sekitar pukul 08.00 WITA, dirinya bersama Opa dan Oma Gaby menuju SMP Negeri 10 Manado, yang berada di Kecamatan Mapanget. Mereka bertiga menunggu Gaby di depan sekolah. Saat Gaby keluar dari pintu gerbang, AL langsung merangkul Gaby dan membawa masuk ke dalam mobil.

“AL disuruh oleh Opa dan Oma Gaby,” ujar Dirreskrimum. Setelah didalami, lanjut Dirreskrimum, ternyata kedua orang tua Gaby sudah meninggal dunia. “Sesuai keputusan Pengadilan Nomor: 173/Pdt/.P/2016/PN.Mnd, hak asuh diberikan kepada Opa dan Oma, yang memang telah mengurus Gaby sejak kecil,” jelasnya. Dapat diperoleh gambaran, tambah Dirreskrimum, diduga terjadi perebutan hak asuh anak antara tante dengan Opa-Oma Gaby.

“Sesuai fakta dan berdasarkan keputusan pengadilan, maka dapat dipastikan tidak ada tindak pidana dugaan penculikan sebagaimana yang dilaporkan oleh tante korban. Laporan tersebut akan segera dihentikan penyelidikannya karena bukan merupakan tindak pidana,” pungkas Dirreskrimum.