ilustrasi
ilustrasi

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki di bawah pimpinan oleh Katim Ipda Teddy Malamtiga, kembali membekuk pengecer judi toto gelap (Togel) di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget. Kamis,(21/4) sekitar 13.30 wita. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ATW alias Titin (47), tidak berkutik saat dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai beserta kertas hasil rekapan.

Menurut informasi yang dirangkum. Pelaku Titin dibekuk saat sedang melakukan aksi peredaran judi di rumahnya. Saat menangkapnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai beserta satu buku hasil rekapan. Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan warga yang merasa terusik dengan aktivitas pelaku, dimana banyak warga lainnya yang tergiur dengan permainan terlarang tersebut. Setelah mengamankan pelaku. IRT bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolresta Manado.

Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Saiful Wachid, membenarkan adanya penangkapan pengedar judi togel tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan,” jelas Wachid.