MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Patola dan Resmob Polres Minahasa Selatan serta anggota Polsek Ratatotok, Selasa (27/12/2016), melaksanakan Operasi Tambang Pasolo Padang, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
Saat di TKP, Tim menemukan penambang yang melakukan aktivitas penambangan liar sejumlah 9 orang yang berasal dari Ratatotok Selatan dan barang bukti 2 koli rep, 1 unit kompresor dan 1 unit genset.
“Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Ratatotok. Timsus Patola, Resmob dan anggota Polsek Ratatotok turun tidak dengan membawa para Penambang karena kendaraan terbatas hanya 1 hardtop/rambo, Tim dan anggota polsek ratatotok memutuskan untuk membawa Barang Bukti berupa 1 unit genset, 1 unit kompresor dan 2 koli Rep dari lokasi tambang Pasolo padang,” jelas Dantim Patola Ipda Luky.
(Polres Minsel)

