
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Rayon B Satuan Sabhara Polresta Manado berhasil menangkap 3 remaja yakni, SM (16), WK (16) dan SL (16), ketiganya warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Minahasa, pelaku pengeroyokan terhadap Junaidi Karauan (21), warga Desa Sea Induk, kecamatan setempat, Senin (23/01/2017) sekitar pukul 22.00 WITA.
Informasi diperoleh, pengeroyokan malam itu berawal saat korban menemui kekasihnya yang bertempat tinggal di Desa Warembungan Jaga VIII. Ketika korban dan kekasihnya sedang duduk sambil asyik bercerita, tiba-tiba datang para pelaku yang langsung memukul wajah korban berkali-kali hingga korban terjatuh.
Korban berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Beruntung, korban ditemukan oleh personel Rayon B Satuan Sabhara yang saat itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Ipda Kieffer Malonda ini pun segera mengejar para pelaku dan berhasil meringkus ketiganya tanpa perlawanan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ketiga pelaku diamankan di Polsek Pineleng untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku lainnya yang melarikan diri terus dikejar,” pungkasnya.
