Tim Resmob Polda Sulut Amankan Korban Trafficking di Bandara Samrat

03 Aug 2020 - 09:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana trafficking.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Polsek Bandara Sam Ratulangi, Minggu (2/8/2020).

Tim Resmob Polda Sulut selanjutnya menuju Polsek Bandara dan mengamankan seorang perempuan berinisial SS (18) warga Tendeki Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Saat diamankan, 2 rekan korban lainnya sudah tidak berada di Bandara. Salah satu sudah lebih dulu berangkat sedangkan satunya lagi melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.

Berdasarkan interogasi terhadap SS, ia akan dipekerjakan pada salah satu cafe yang berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun sebelum diberangkatkan katanya, ia bersama 2 rekan lainya ditampung pada salah satu tempat di Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.

Berbekal informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke Desa Koka dan mengamankan dua orang pemilik tempat penampungan, yaitu perempuan MP yang berprofesi sebagai guru dan lelaki PL pekerjaan swasta, keduanya warga desa setempat.

“Kedua orang tersebut mengaku telah menampung tiga orang perempuan sejak hari Jumat, 31 Juli 2020 atas permintaan anaknya, kemudian pada hari Minggu ketiga perempuan tersebut diantar ke Bandara,” ujar Katim Resmob AKP Nofri Maramis.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulut

Bagikan :

KOMENTAR