Tim Resmob Polres Bitung Amankan Remaja Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pateten Satu

23 Oct 2021 - 09:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial FB (17), warga Pateten Satu, Aertembaga, Bitung.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 13.00 WITA, di wilayah Pateten Satu,” ujarnya, Sabtu (23/10) pagi.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di Polres Bitung pada tanggal 10 Juli 2021.

Korban bernama Pilipus Betty (53), warga Maesa, Bitung, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam DB 6347 C.

“Kejadiannya pada Jum’at (09/07), dini hari. Pelaku mencuri sepeda motor korban di parkiran petikemas Pateten Satu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Modusnya, pelaku mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang, dan setelah di luar parkiran pelaku merusak soket kendaraan. Pelaku saat itu membawa dan menyembunyikan barang bukti di Girian, Bitung.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut.

Pelaku diketahui pernah mencuri sepeda motor pada Januari 2020 dan juga percobaan pencurian di rumah warga pada Desember 2020, di wilayah Bitung.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Bagikan :

KOMENTAR