MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan para pelaku pencurian yang beraksi di beberpa minimarket di wilayah Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi mengatakan, Tim Resmob menangkap 3 terduga pelaku.

“Tim Resmob menangkap 3 pria terduga pelaku, yaitu GM (31), SR (22) dan RG (22). Ketiganya ditangkap di wilayah Manado dan Minut pada hari Minggu (1/10/2023),” ujar Kasat.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan warga khususnya pemilik minimarket yang menjadi korban pencurian.

“Dari hasil pengembangan, ada beberapa minimarket yang menjadi lokasi pencurian para pelaku, yaitu 2 minimarket di Jalan SBY, Airmadidi Atas, Mapanget, Paniki, Pondang (Minsel) dan Sagerat (Bitung),” lanjutnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah berada di Polres Minut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.