MINUT, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam mencegah tindak kriminalitas.
Pada Sabtu (11/10/2025) malam, Polisi membubarkan sekelompok anak muda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di depan Alfamart Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim (Katim) Resmob Aipda Steven Layuk.
Razia ini fokus pada pemeriksaan minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan gangguan ketertiban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut, petugas Resmob belum menemukan adanya miras maupun sajam yang mereka bawa. Meskipun demikian, langkah preventif tetap kita ambil,” kata Steven.
Katim kemudian memberikan imbauan tegas kepada para pemuda tersebut. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam.
”Kami rutin melakukan patroli dan razia sebagai langkah pencegahan. Walaupun tidak ditemukan miras dan sajam kali ini, kami menghimbau agar adik-adik segera kembali ke rumah masing-masing. Jangan biarkan diri menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan hanya karena nongkrong hingga larut malam,” ujar Aipda Steven Layuk.

