tribratanewsjateng – Pelaku pencurian sepeda motor spesialis motor sport ber-cc besar ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang. OD (29) warga Candisari, Kota Semarang ditangkap setelah membawa lari sepeda motor Kawasaki Ninja ER250 cc milik warga Plamongan, Pedurungan, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui OD telah mengambil sepeda motor di Kota Semarang sebanyak 50 kali. Dia berpura-pura membeli sepeda motor yang diiklankan para korban. Berdalih ingin mencoba sepeda motor, OD melarikan motor korban. OD awalnya berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor korban yang diiklankan di salah satu situs jual beli online.
OD sengaja mencari sepeda motor besar yang dijual COD (cash on delivery) atau pembayaran di tempat. Setelah mendapat sasaran, khususnya di Kota Semarang, OD menelepon nomor yang tertera di iklan yang pasang korban. “Saya telepon, lalu janjian bertemu,” kata OD.
OD lalu menggunakan jasa tukang ojek untuk menuju ke lokasi yang telah disepakati. Dengan tipu daya, OD berpura-pura menawar sepeda motor tersebut dan meminjam motor lengkap beserta surat-surat (STNK dan BPKB).
“Pinjam untuk fotocopy, sekalian pakai motornya untuk tes. Kalau cocok saya langsung bayar,” katanya.
Korban yang tidak menaruh curiga memberikan motor lengkap beserta surat-suratnya kepada pelaku. Alhasil, pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan korban beserta tukang ojek di lokasi. OD mengaku mengincar sepeda motor besar (rata-rata Kawasaki Ninja dan Honda Tiger), lantaran keuntungan yang diperoleh lebih besar.
“Uangnya untuk kehidupan sehari hari,” katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, “OD selama ini sudah menjadi incaran polisi. Setelah beraksi di Plamongan, Pedurungan, OD ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Kadek Adi Budi Astawa dan Bripka Cahya di daerah Nyatnyono, Ungaran, Kabupaten Semarang.”
Kombes Pol Burhanudin menuturkan, terakhir beraksi, OD mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC. Dia meninggalkan sepeda motor Kawasaki Ninja hasil kejahatan sebelumnya sebagai jaminan.
“Jadi tersangka ini ke rumah korban pakai motor Kawasaki Ninja 250 CC yang juga hasil kejahatan. Setelah nego-nego, tersangka berpura-pura mengetes sepeda motor dan meminjam surat-surat untuk di-fotocopy,”
Bukannya kembali, OD malah langsung pergi dan meninggalkan sepeda motor yang dipakainya di rumah korban.
“Dia cari yang motor besar, Kawasaki Ninja 250 CC. Harganya lebih mahal,” katanya.
(humas polrestabes semarang)

