MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Scorpion Polres Sangihe dan Polsek Tagulandang berhasil meringkus empat pelaku judi togel di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Sitaro, Rabu (27/07/2016) sekitar pukul 22:15 WITA.
Dua pelaku ditangkap di Kampung Bawoleu yaitu, SP alias Embo (58), wanita, sebagai pengecer, dan DT alias Devi (47), pria, sebagai pengumpul, keduanya warga setempat. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Kampung Minanga yaitu, WU alias Indah (21), pengumpul dan MA alias Oda (48), bandar, keduanya wanita, warga kampung setempat.
Dalam dua penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, tujuh lembar kertas rekapan togel, kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp. 1.548.000. Selanjutnya, empat pelaku diamankan di Mapolsek Tagulandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

