tsk-pengeroyokan
Para Pelaku Pengeroyokan Saat Diamankan Polisi

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Pengeroyokan dan penikaman menimpa Rendy Kandores (16), warga Desa Paslaten Jaga II, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sabtu (03/09/2016) sekitar pukul 00.15 WITA. Kejadian berawal dari acara pesta ulang tahun di rumah keluarga Rony Kaawoan-Rantung, warga Desa Paslaten Jaga I, kecamatan setempat.

Dini hari itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah sembilan orang, berboncengan menggunakan tiga sepeda motor mendatangi lokasi acara dan melempar dengan batu kemudian kabur. Korban bersama beberapa temannya kemudian mengejar para pelaku. Naas, ketika sampai di Desa Tounelet, korban terjebak dan dikeroyok.

Salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam, secara membabibuta menikam korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan dan tusukan dibeberapa bagian tubuhnya, antara lain di kepala, tangan, paha dan pinggang. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Karena luka yang diderita cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi Prof. Kandou, Malalayang, Manado.

Kejadian ini segera dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada polisi. Hasilnya, sembilan jam usai kejadian, Tim Khusus “Tarantula” Polres Minahasa berhasil meringkus 8 dari 9 pelaku. Salah seorang pelaku, ER (16) menuturkan, yang melempar batu ke lokasi ulang tahun adalah ST. Ditambahkannya, beberapa pelaku lain saat itu menggunakan penutup wajah.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, melalui Kasubbag Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa guna menjalani pemeriksaan. “Seorang pelaku lainnya masih diburu,” singkat Kasubbag Humas.