IMG-20171015-WA0000

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Melki Rotikan berhasil mengamankan BS, pelaku pengancaman menggunakan sajam (senjata tajam), di Kelurahan Kakaskasen III, Sabtu (14/10/2017), dini hari.

Berawal ketika petugas mendapat laporan dari warga via telepon, bahwa telah terjadi pengancaman terhadap Syane dan Jefry, serta pengerusakan tempat kost di Talumengan Lingkungan VII, Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.

Tak menunggu lama, tim langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). Benar saja, petugas mendapati pelaku yang dalam pengaruh miras (minuman keras), sedang membuat keributan hingga menimbulkan ketakutan para penghuni kost tersebut.

Pelaku, kata Aipda Melki, langsung diringkus tanpa perlawanan. “Pelaku beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. “Korban kemudian kami sarankan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Tomohon,” pungkas Aipda Melki.

Penulis: Johnny
Editor/Publish: Rony