MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Anoa Polres Kotamobagu mengamankan 10 pemuda yang kedapatan sedang berpesta miras (minuman keras) dan menghirup lem di Taman Kota, Jum’at (13/03/2020) malam.

Katimsus Anoa, Ipda Harun Pangalima mengatakan, saat itu sedang berpatroli rutin di Pusat Kota Kotamobagu.

“Saat melintas di Taman Kota, kami mendapati sejumlah anak-anak muda sedang ‘nongkrong’ sambil minum miras dan menghirup lem,” ujarnya.

Petugas langsung menghampiri mereka, kemudian memeriksa identitas dan penggeledahan badan.

“Anak-anak muda tersebut selanjutnya kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa dan diberikan pembinaan lebih lanjut,” pungkas Katim.