
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Anoa Polres Kotamobagu mengamankan 960 liter solar bersubsidi yang diduga akan digunakan untuk operasional PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), Minggu (12/04/2020).
Katimsus Anoa, Ipda Harun Pangalima mengatakan, Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil bak terbuka. “Solar diisi ke dalam 43 jerigen besar, sehingga totalnya sekitar 960 liter,” ujarnya.
Lanjut Katimsus, solar diduga akan digunakan untuk operasional PETI di wilayah Bolaang Mongondow Timur. “Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
