MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Anoa Polres Kotamobagu mengamankan 14 unit sepeda motor berknalpot bising dan seorang pria yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam), Rabu (11/03/2020) dini hari.

Katimsus Anoa, Ipda Harun Pangalima, mengatakan, saat itu sedang menggelar patroli dan razia dibeberapa lokasi di Kotamobagu.

“Para pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot bising lalu kami amankan di Mapolres untuk diidentifikasi status kepemilikannya,” ujarnya.

Lanjut Katimsus, pria yang membawa sajam diketahui berinisial RM (31). “Pelaku membawa sajam jenis pisau badik. Pelaku beserta barang bukti lalu kami serahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati menerangkan, Timsus Anoa ini dibentuk untuk menekan angka kriminalitas.

“Juga untuk membantu menyelamatkan generasi muda dari pengaruh miras (minuman keras), narkoba, balap liar serta penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya.

Kapolres pun mengimbau seluruh masyarakat agar menghindari miras karena dapat memicu timbulnya gangguan keamanan.

“Hindari miras, narkoba, balap liar, judi, jangan membawa sajam, karena Polres Kotamobagu pasti akan menindak tegas dan memproses hukum jika ditemukan,” tandasnya.