Timsus Maleo Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Penginapan

09 Aug 2020 - 11:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi mengamankan dua pelaku penganiayaan yang beraksi di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 21.00 WITA.

Kedua pelaku, yaitu RT (18), warga Paal 4, Tikala dan AM (18), warga Teling Bawah, Wenang, Manado. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wanea yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian.

Timsus Maleo yang juga mendapat informasi dari korban, bergegas mendatangi TKP dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma tak menampik hal tersebut. “Kedua pelaku sudah diserahkan ke Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR