MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Iptu Fadhly mengamankan ‘spesialis’ pencurian ponsel (telepon seluler) di rumah-rumah kost, ID (24), oknum warga Bailang, Bunaken, Manado, Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 18.30 WITA.
Pelaku diamankan beserta barang bukti di rumahnya. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Tuminting yang dilaporkan oleh salah seorang korban, 12 Juli lalu.
Dalam penangkapan malam itu, tim mendapati empat buah ponsel berbagai merek yang baru saja dicuri pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengaku telah menjual beberapa barang bukti di kawasan Pasar 45 Manado.
Tim kemudian menuju lokasi penjualan dan menyita ponsel yang diduga kuat hasil curian pelaku. Total ponsel yang disita sebanyak delapan buah. Sedangka lima ponsel lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, pelaku sudah beraksi di berbagai wilayah, antara lain Manado, Minahasa Selatan, Minahasa, Tomohon, Minahasa Utara dan Bitung.
“Pelaku mengambil ponsel di rumah-rumah kost saat korban lupa menutup pintu kamar. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tuminting untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari barang bukti lainnya,” pungkas Katimsus.