Timsus Maleo Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Perempuan Dibawah Umur

07 Aug 2020 - 15:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi mengamankan GP (17), oknum warga Lawangirung, Wenang, Manado atas dugaan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Kamis (06/08/2020) malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polresta Manado. Kejadiannya pada Selasa (04/08) dini hari, disalah satu penginapan di wilayah Wenang.

Dini hari itu terduga pelaku menjemput korban di rumahnya lalu diajak ke penginapan. Keduanya lalu minum miras (minuman keras) di dalam kamar. Setelah itu terduga pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Terduga pelaku kemudian mengantar korban pulang. Rupanya perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban, kemudian dilaporkan ke Polresta Manado. Orang tua korban juga mendatangi Posko Timsus Maleo dan meminta bantuan atas kasus tersebut.

Sementara itu Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya, lalu diserahkan ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR