
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) semakin kuat ‘melilit’ para pelaku kejahatan. Terbukti pada Jum’at (11/03/2016), Tim ini berhasil melibas bandar judi togel, RR alias Ramli, dan pengecernya, MS alias Meison.
Keduanya diringkus saat sedang melakukan rekap judi di Kecamatan Tareran, Minsel. Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel; hand phone; kupon judi togel; kalkulator, alat tulis serta uang tunai senilai Rp. 13 juta.
Terbongkarnya sindikat judi togel beromset ratusan juta rupiah per bulannya ini, tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkannya ke Polres Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH, mengapresiasi kinerja Timsus Patola serta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi terkait adanya praktek judi togel di wilayah hukum Polres Minsel.
“Judi togel merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, karena itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, siapapun dia yang terlibat baik bandar, agen maupun pengecer, akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Minsel.
