img-20161121-wa0000

MANADO, Humas Polda Sulut – Pelaku onar yang sering mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa terus diburu Polisi. Hal tersebut dibuktikan saat Tim Tarantula Polres Minahasa berhasil mengamankan 3 dari 5 tersangka pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Ketiganya masing-masing MT alias Mar (17) wrga Desa Tonsea Lama, OM alias Okta (16) warga Kelurahan Watulambot dan OP alias Ovan (17) warga Desa Kembuan. Para pelaku tersebut diamankan di rumahnya masing-masing.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Rohendy Hilman membenarkan penangkapan ketiga pelaku kekerasan. “Kini ketiganya telah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya.