
MANADO, Humas Polda Sulut – Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Regidentnya melaksanakan pelatihan Pemandu Samsat kepada personil Samsat baik yang ada di Polda maupun di Polres jajaran bersama personil Dispenda. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Pelayanan Samsat Manado, Rabu (23/3/2016) ini, dibuka langsung oleh Kasubdit Reg Ident AKBP Adnan Hanafi, SIK mewakili Direktur Lantas Polda Sulut.
Menurut Kasubdit Regident, pelatihan ini dilaksanakan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya pelayanan yang ada di Samsat agar benar-benar terbaik dan memenuhi harapan masyarakat.
Pelatihan ini juga menurutnya merupakan penjabaran dari program pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI serta program Quick Wins Polri nomor delapan tentang pelayanan prima yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

Dalam pelatihan tersebut, anggota dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima serta tata cara melayani yang ramah dan santun kepada masyarakat.
Nantinya kata Kasubdit, Petugas Pemandu Samsat akan bertugas membantu memberikan informasi kepada wajib pajak tentang tata cara pengurusan STNK dan pajak dan mekanisme pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Saya berharap metode ini akan memudahkan para wajib pajak dan sekaligus mempersempit ruang gerak para calo STNK,” tegas Kasubdit Regident.
Selain Kasubdit Regident, turut memberikan materi yaitu Kasie STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Sulut Kompol Dheny Budhiono, SIK, MH dan Paur STNK AKP Yulfa Irawati, SE.
