Tujuh Warga tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Prokes Polsek Kaidipang

30 May 2021 - 11:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kaidipang bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa lokasi di Boroko, antara lain pasar, SPBU, terminal, bengkel serta jalan umum Boroko Timur, Sabtu (29/05/2021) pagi.

Sasaran operasi tersebut adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Petugas mendapati tujuh warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi lisan bersifat pembinaan.

Warga lalu diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Kapolsek Kaidipang Kompol I Made Sumadia, mengatakan, operasi tersebut juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). “Jadi selain untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, juga untuk mencegah gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Bagikan :

KOMENTAR