Tribratanewsjateng – Terkait dengan tindakan yang kurang sopan dengan mengeluarkan kata-kata tidak etis terhadap anggota saat melaksanaan tugas pengamanan. Senin (12/10) siang dengan disaksikan Kapolsek melalui mediasi bersama kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan.
Mediasi digelar di Mapolsek Tegal selatan yang dihadiri kedua pihak yakni Aiptu Heri Widiyatno Baur Provost Polsek Tegal Selatan dengan Sdri. Nomas Tuti Yunita warga Ds Kepandean Rt 05/05 Dukuhturi Kabupaten Tegal bersama Keluarganya.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Zaenal Arifin menyampaikan dimana kejadian berawal saat anggotanya melaksanakan tugas pengamanan Upacara HUT TNI Ke 67 di Lapangan Tegal Selatan melakukan pengaturan lalulintas dijalan bersama anggota TNI.
Kemudian pada saat arus kendaraan padat karena banyaknya kegiatan dan iringan kendaraan yang melintas disekitar lokasi saat itu Sdri Nomas yang diduga kurang sabar mengendarai Kbm meminta untuk jalan yang selanjutnya diberi pengarahan oleh anggota.
Selang beberapa waktu yang bersangkutan melintas kembali dengan arah berlawanan dan melakukan hal yang sama dengan disertai mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan dan etis kepada anggotannya yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengaturan.
Selanjutnya setelah dilakukan koordinasi melalui mediasi bersama baik yang bersangkutan dan keluarganya dengan pihaknya telah meminta maaf baik kepada anggota termasuk Polsek Tegal Selatan dan jajaran Polres Tegal Kota. Selain dalam mediasi permohonan maaf juga telah disampaikan yang bersangkutan melalui sebuah media masa Surat Kabar Harian.
(Aiptu Kurnia Puji S / Humas Polres Tegal Kota)


