Presentation1

Grobogan – Beberapa komunitas motor vespa modifikasi yang memasuki wilayah Kabupaten Grobogan ditilang aparat Satlantas Polres Grobogan. Kendaraan itu dinilai tak sesuai dengan standar keamanan . Kendaraan-kendaraan itu kemudian di amankan di Mapolres.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Parno membenarkan bahwa pihaknya menidak kendaraan tersebut. Sebab, selain perlengkapan berkendaranya tidak lengkap, kendaraan tersebut menyalahi aturan spesifikasi dan standar keamanan yang telah ditentukan pemerintah. Jadi, kata dia, kendaraan tersebut rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“kami menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar. Kendaraan vespa modifikasi terlampau ekstrem hingga membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, surat-surat kelengkapannya juga pasti tidak ada,” katanya.

Beberapa hari yang lalu, kendaraan vespa tersebut muncul di wilayah Kabupaten Grobogan. Mereka tengah mengadakan beberapa agenda, di antaranya  touring dan temu kangen di sejumlah daerah.

“Saat mereka kembali, kebanyakan mengambil jalur Purwodadi untuk menghindari aparat polisi di kota-kota besar. Mereka mengira akan aman melewati wilayah ini. Mereka langsung kami tindak agar tidak membahayakan kendaraan lainnya,” ujarnya.