Wakapolres Kepulauan Talaud Hadiri Pemberian Remisi 41 Napi di Lapas Kelas III Lirung

18 Aug 2022 - 07:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Demetrius Lariwu menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung, Kelurahan Lirung Kecamatan Lirung , Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (17/08/2022), pukul 06.00 Wita.

Pemberian remisi ini dilaksanakan tepat di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.

Pemberian remisi ini juga dihadiri langsung Forkopimda Talaud, antara lain Bupati Elly E Lasut, Wakil Bupati Mochtar Arunde Parapaga, Dandim 1312 Talaud dan Danlanal Melonguane.

Pada kesempatan itu Inspektur Upacara (Irup) Bupati Elly E Lasut secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada perwakilan narapidana.

“Tentunya HUT ke-77 RI ini menjadi momen bahagia bagi 41 narapidana yang mendapatkan remisi. Kami berharap mereka terus menunjukan perilaku baik dan nanti ketika keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Wakapolres.

Bagikan :

KOMENTAR