MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolres Minahasa, Kompol Alkat Karouw menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018, Selasa (02/10), di wilayah Langowan Raya.
Dalam sosialisasi tersebut, Wakapolres turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya terkait pengaruh minuman keras (miras).
Laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Minahasa, kata Wakapolres, kebanyakan disebabkan oleh miras. “Kita harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pengaruh miras itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Contohnya, lanjut Wakapolres, bisa mengakibatkan lakalantas, perkelahian antar kelompok, penikaman dan aksi kejahatan lainnya. “Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari miras, karena selain merusak kesehatan juga bisa menimbulkan aksi kejahatan bahkan merenggut nyawa,” pungkasnya.

