Humas, Polda Sulut – Pengusutan kasus korupsi terminal kayu hingga kini masih kabur, Padahal dugaan korupsi yang diduga merugikan Negara sekira miliaran itu hingga kini terus menjadi perhatian public. Meski sebelumnya polres Bitung sempat menahan dua orang yang diduga kuat terlibat pada korupsi peralatan sawmill, belum ada perkembangan terbaru. “Kami minta keseriusan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.” tandas sejumlah warga minggu (12/6) kemarin.
Pembina Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw mengatakan, pihak Polres Bitung lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi terminal kayu. Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Tein Samuri menegaskan pihak nya tetap serius mengusut kasus terminal kayu. “Kami tetap konsisten dan kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Kejari untuk gelar perkara.” Tandasnya.
Sebelum Lumempouw mengatakan, Polda Sulut untuk bisa memback-up dengan menurunkan tim ke Polres Bitung, karena bisa saja akibat proses penyelidikan yang telah memakan waktu begitu lama, sudah menghabiskan anggaran begitu banyak. Apalagi sudah berapa kali penyidik Polres Bitung bolak balik ke Jakarta untuk memeriksa tersangka, saksi ataupun mencari bukti tambahan. Sekedar diketahui, dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Bitung.
