MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus pencurian kabel feeder terjadi di tower komunikasi DMT yang berada di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Senin (20/03/2017) sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelakunya pria berinisial S, berhasil dipergoki warga saat beraksi. Warga kemudian menyuruh pelaku turun dari tower. Begitu sampai di bawah, warga yang tersulut emosi lalu menghakimi pelaku. Beruntung, aksi ini dapat dihentikan. Pelaku lalu digiring ke Mapolsek Airmadidi.
Kapolres Minut, AKBP Eko Irianto melalui Kasubbag Humas, AKP Alex Watugigir, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sempat dihakimi warga lalu diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk diperiksa,” jelasnya. “Warga diimbau tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan, sebaiknya langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Kasubbag Humas.

