Pelaku Penikaman di Paniki Dua Menyerahkan Diri di Polsek Mapanget

25 Jul 2021 - 12:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Sabtu (24/07/2021), sekitar pukul 12.30 WITA.

Dilakukan oleh pria berinisial S (20), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, terhadap perempuan bernama Diana Analipan (24), warga Kelurahan Paniki Dua.

Informasi diperoleh menyebutkan, siang itu pelaku dan korban berada di rumah keluarga mereka. Keduanya lalu membuat status di media sosial. Korban kemudian menuduh pelaku telah mencuri ayam milik orang lain.

Tak terima atas tuduhan tersebut, pelaku yang emosi kemudian mencabut sebilah pisau badik dan langsung menikam pinggul kiri korban.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Lanjutnya, Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado yang mendapat laporan kejadian, segera melakukan pengejaran pelaku di rumahnya.

“Namun pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget, diantar oleh saudaranya. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penikaman tersebut,” pungkas Iptu Yusak Parinding.

Bagikan :

KOMENTAR