Gagal Tagih Utang, OA Mengamuk di Walian Hingga Diamankan Tim Totosik

06 Sep 2021 - 10:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Lantaran gagal menagih utang, seorang pria berinisial OA (37), warga Walian I Tomohon Selatan, mengamuk dan membuat keributan di Walian, Minggu (05/09/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.

Atas aksinya yang telah meresahkan warga sekitar, pelaku diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu pelaku mendatangi rumah keluarga Rapar-Wanget untuk menagih utang kepada Sandra Wanget.

Namun Sandra tidak berada di rumah. Pelaku yang kesal kemudian ‘bakuku’ (berteriak-teriak) dan mengamuk sambil menantang anggota keluarga Sandra serta warga sekitar untuk berkelahi.

Ajakan tersebut tidak digubris oleh pihak keluarga Sandra, dan lebih memilih untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, agar tidak menjadi keributan yang lebih besar.

Tak berselang lama Tim Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan mendapati pelaku masih mengamuk. Namun berkat kesigapan Tim Totosik, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Situasi di sekitar TKP aman dan kondusif,” singkat Aipda Yanny Watung.

Bagikan :

KOMENTAR