Dirasuki Dendam lalu Tikam Korban, RS Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

31 May 2023 - 11:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di kompleks lorong Smagir, Kelurahan Girian Bawah, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial RS (19) ditangkap di Kelurahan Girian Bawah, empat jam setelah kejadian,” ujarnya.

Penganiayaan terjadi diduga dipicu karena dendam pelaku terhadap korban bernama Claudio Tampi.

“Pelaku menaruh dendam terhadap korban karena pacarnya yang dulu lebih memilih berpacaran dengan korban daripada pelaku,” ucap Ipda Iwan.

Karena sudah dirasuki dendam, pelaku kemudian mendatangi tempat kerja korban di Alfamart Girian dan melakulan penganiayaan.

“Pelaku langsung menampar korban di pipi kanan sebanyak 1 kali, kemudian korban sempat melawan namun pelaku mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya sehingga korban langsung melarikan diri. Namun korban terjatuh di lorong Smagir sehingga pada saat itu pelaku langsung menikam korban,” lanjutnya.

Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kiri sebanyak 2 kali dan di pantat sebanyak 1 kali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi melarikan diri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuaj senjata tajam jenis pisau badik sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.

Bagikan :

KOMENTAR