Tim Scorpion Polres Sangihe Bekuk Pelaku Curanmor

16 Dec 2016 - 14:12

15541161_1260475447345453_3783989869468489151_n

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Scorpion Polres Sangihe dibawah pimpinan Bripka Wensi Londa berhasil mengamankan seorang lelaki tersangka pelaku curanmor berinisal AL alias Apong (35), warga Desa Bulude, Kecamatan Manganitu, Jumat (16/12/2016) sekira pukul 08.00 wita di Kampung Bulude Lindongan 3.

Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian kendaran bermotor R2 jenis Yamaha Vega warna biru, bernomor Polisi DL 6726 AG, milik korban bernama Novlin Tamansa.

Kronologis kejadian berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Mini Mall Tahuna, Kelurahan Sawang Bendar, Jumat (9/12/2016) sekira pukul 04.00 wita. Sesaat kemudian datanglah pelaku mencuri kendaraan tersebut dengan cara mencabut socket kontak lalu menghidupkan motor dan langsung membawa kabur.

Kendaran roda dua tersebut selanjutnya oleh pelaku dijual kepada seorang lelaki bernama Noman alias Epen dengan harga 1,5 juta.

Dengan kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo, SIK, MSi mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, bila perlu memakai kunci ganda.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sangihe, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bagikan :

KOMENTAR